Rabu, 24 Februari 2010

GEOPOLITIK

GEOPOLITIK

A. Pengertian

Istilah Geopolitik pertama kali digunakan oleh Rudolf Kjéllen, seorang ahli politik dari Swedia pada tahun 1905. sebagai cabang dari geografi politik, geopolitik fokus pada perkembangan dan kebutuhan akan ruang bagi suatu negara. Geopolitik mengkombinasikan teorinya Friedrich Ratzel’s tentang perkembangan alami sebuah negara dengan Heartland Theory (teori kawasan inti) dari Sir Halford J. Mackinder’s untuk membenarkan praktek-praktek yang bersifat ekspansionis dari beberapa negara.

Kata geografi berasal dari bahasa Yunani yaitu geographia yang terdiri dari kata geo yang artinya bumi dan graphein yang artinga gambaran. Kata geografi juga dapat berarti pengetahuan yang menggambarkan bumi yang terdiri dari lapisan - lapisan bumi atau tepatnya fenomena geosfer, meliputi lapisan atmosfer, litosfer, hidrosfer, biosfer dan antroposfer. Geografi dapat di tuangkan dalam bentuk gambar yang kita kenal dengan peta yaitu gambaran konvensional yang di perkecil dengan skala tertentu.

Rudolf Kjéllen, seorang ahli politik dari Swedia pada tahun 1905, adalah orang pertama yang memperkenalkan istilah geopolotik sebagai cabang dari geografi politik. Rudolf Kjellen berkesimpulan bahwa geo-morfologi haruslah dimanfaatkan dari segi politik, maka lahirlah “the politics of geography”, yang kemudian Kjellen menamakan geopolitik yakni system politik suatu negara yang merupakan satu unit kekuatan dan kekuasaan yang selalu mengikuti hukum pertumbuhan atau perkembangan suatu negara.

B. Pemahaman geopolitik menurut beberapa ahli politik dunia,

antara lain :

1. Menurut Haushofer, warga negara Jerman; geopolitik berkembang dengan pesat sebagai satu cabang ilmu pengetahuan dimana kekuasaan (politik) dan ruang (raum) merupakan anasir sentralnya. Sehingga kemudian Haushofer menamakan geopolitik sebagai satu science of the state yang mencakup bidang-bidang politik, geografi (ruang), ekonomi, sosiologi, antropologi, sejarah dan hukum dan pertama kali diuraikan dalam bukunya yang terkenal “Macht und Erde” (kekuasaan/power dan dunia).

Ruang merupakan inti dari geopolitik, sebab menurut Haushofer dan pengikutnya ruang merupakan wadah dinamika politik dan militer. Dengan demikian sesungguhnya geopolitik merupakan cabang ilmu pengetahuannya yang mengaitkan ruang dengan kekuatan fisik, dimana pada kenyataannya kekuatan politik selalu menginginkan penguasaan ruang dalam arti ruang pengaruh, atau sebaliknya, penguasaaan ruang secara de facto dan de jure merupakan legitimasi dari kekuasaan politik. Penguasaan ruang atau ruang pengaruh demikian itu pada intinya (menurut geopolitik) sesungguhnya merupakan satu fenomena spatial dari ruang itu sendiri.

Kutipan : www.dephan.go.id/pothan/Isi%20Geo.htm –

2. Alfred Thayer Mahan (Pelopor orientasi maritime) Menurutnya kekuatan satu negara tidak hanya tergantung pada faktor luas wilayah daratan dan seisinya, akan tetapi tergantung pula pada faktor luasnya akses ke laut berikut bentuk pantai dari wilayah negara. Akses ke laut akan memudahkan perdagangan yang pada ujungnya membawa kesejahteraan dan penguasaan perekonomian; sedangkan bentuk pantai yang menguntungkan akan menarik masyarakat lebih berorientasi ke arah laut.

Kutipan : www.dephan.go.id/pothan/Isi%20Geo.htm –

3. Sir Halford John Mackinder adalah ahli geography dari Inggris yang menulis paper pada tahun 1904 “The Geographical Pivot of History.” Dalam papernya Mackinder mengatakan bahwa menguasai Eastern Europe adalah perkara yang penting untuk menguasai dunia yang merupakan perkembangan alami sebuah negara.

Dia memformulasikan hipothesisnya:

Who rules East Europe commands the Heartland
Who rules the Heartland commands the World-Island
Who rules the World-Island commands the world

Mackinder’s Heartland (juga disebut sebagai the Pivot Area) adalah daerah ini dari Eurasia, dan yang dimaksud dengan the World-Island adalah seluruh daerah Eurasia (Eropa dan Asia).

Kutipan : hbmulyana.wordpress.com/.../geografi-geopolitik-dan-kultural-kawasan-timur-tengah/ -

4. Erich Obst (Jerman), menekankan pentingnya luas ruang bagi kehidupan satu bangsa (dan perkembangan dikemudian hari) maka Ray S. Clime lebih berorientasi pada masa kritis dari ruang yang bersangkutan. Masa kritis disini merupakan penjumlahan dari masa kritis penduduk, yaitu jumlah riil penduduk yang produktivitasnya dapat diandalkan, ditambahkan dengan masa kritis geografi ruang, yaitu luas riil dari ruang yang secara alami bisa mendukung kehidupan rakyat dari segi produktivitasnya. Ruang negara boleh luas, seperti Australia, akan tetapi karena sebagian besar berupa gurun pasir dan gurun tandus maka dari sudut pandang Cline masa kritisnya rendah. Atau apabila disingkat akan didapat : Mk (ruang) = MK (d) + Mk (g).

Luas ruang negara menjadi amat bermakna apabila dilihat dari segi strategis; sebab disitu akan berlaku strategi menukar waktu dengan ruang, dimana makna harfiahnya adalah tersedianya / disediakannya bagian ruang tertentu untuk diduduki sementara oleh musuh, sementara itu kita mempersiapkan serangan balasan yang mematikan. Ini hanya bisa dilakukan apabila ruang negara cukup luas. Karena itu, apabila ruang negara “sempit” maka hanya terbuka satu opsi yaitu : Pre-emptive Strike atau serang sebelum musuh siap. Mengapa demikian, karena tidak adanya cukup ruang untuk mempersiapkan dukungan logistik (ruang atau daerah belakang), untuk digunakan persiapan tempur (ruang atau daerah komunikasi), dan digunakan untuk manuver serta memukul musuh (ruang atau daerah tempur).

Kutipan ; www.dephan.go.id/pothan/Isi%20Geo.htm –

5. Friedrich Ratzel merumuskan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama transportasi dan komunikasi, yang telah mendorong munculnya kesadaran akan adanya keterkaitan antara geografi dan dinamika politik dunia. Kesadaran tersebut berbentuk Antropho-geografi yang pada intinya mengulas sintesa antara antropologi, geografi dan politik. Tujuannya adalah mempelajari manusia, masyarakat, negara dan dunia sebagai organisme hidup. Demikian juga Ratzel secara berulang-ulang dalam karyanya menekankan bahwa pada akhirnya antropho-geografi harus memusatkan pandangan dan kajiannya pada sisi organisme-nya, dan inilah sesungguhnya awal dari bibit pemikiran mengenai geopolitik.

Pengaruh pemikiran organismik dari Ratzel terlihat pada pengembangan geografi politik, dimana hubungan timbal-balik antara manusia dengan alam sekitarnya lebih ditonjolkan. Ini berarti bahwa tidak hanya geo-morfologi dan iklim saja yang mempengaruhi manusia akan tetapi juga jenis tanah, budaya setempat dan luas tanah atau faktor ruang (Raumfactor). Tidaklah mengherankan apabila dinamika manusia dan produktivitasnya juga dikaitkan dengan ketersediaan ruang hidup atau Lebensraum. Hubungan inilah yang kemudian dieksploitir oleh Haushofen bahwa peningkatan tuntutan hidup dan kebutuhan pengembangan tata kehidupan memerlukan perluasan dari Lebensraum yang sudah ada.

Lebih jauh Karl Ritter dan Ratzel secara terpisah mengidentifikasikan bahwa tabiat, ambisi dan bahkan budaya manusia dibentuk oleh alam sekitarnya serta menyimpulkan adanya keterkaitan anatara iklim dan budaya. Itulah sebabnya Ritter kemudian mengkaitkan Zona Iklim dunia dengan Zona Budaya.

Kutipan ; www.dephan.go.id/pothan/Isi%20Geo.htm -

C. Pemahaman gopolitik di Indonesia

Wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia. Ia mengandung unsur-unsur atau konsepsi yang terdapat dalam geopolitik seperti dipaparkan pada bab sebelumnya. Akan tetapi ia juga dapat disebut geopolitik apabila ditinjau dari tataran pemikiran/konsepsi yang berlaku di Indonesia, yaitu bahwa ia merupakan pra-syarat bagi terwujudnya cita-cita nasional yang tertuang dalam Pancasila (periksa Bab Pendahuluan). Dalam hal pra-syarat ini sudah barang tentu memanfaatkan ruang (fisik atau semu) di dalam membentuk persatuan dan atau kesatuan.

Konfigurasi Indonesia adalah unik dan sekaligus amat menentang, masih ditambah lagi dengan ciri-ciri demografi, anthropologi, meteorologi dan latar belakang sejarah yang memberi peluang munculnya dis-integrasi bangsa. Tidaklah mengherankan apabila para pendiri Republik sejak dini telah meletakkan dasar-dasar geopolitik Indonesia yaitu melalui ikrar Sumpah Pemuda, dimana amanatnya adalah: Satu Nusa, yang berarti keutuhan ruang nusantara; Satu Bangsa, yang merupakan landasan kebangsaan Indonesia; Satu Bahasa, yang merupakan faktor pemersatu seluruh ruang nusantara bersama isinya.Kebangsaan Indonesia sebenarnya terdiri dari 3 (tiga) unsur geopolitik yaitu:

1. Rasa Kebangsaan

2. Paham Kebangsaan

3. Semangat Kebangsaan

Ketiga-tiganya menyatu secara utuh menjadi jiwa bangsa Indonesia dan sekaligus pendorong tercapainya cita-cita Proklamasi. Rasa kebangsaan adalah sublimasi dari Soempah Pemoeda dan menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati dan disegani diantara bangsa-bangsa di dunia ini. Dalam kaitan dengan status bangsa yang demikian itulah Presiden Soekarno secara konsisten menggembleng rasa kebangsaan kita agar seluruh bangsa ini terbebas dari rasa rendah diri. Hasilnya, kita seluruh bangsa Indonesia bangga menjadi warga bangsa walaupun secara ekonomis sangat lemah. Rasa kebangsaan merupakan perekat persatuan dan kesatuan, baik dalam makna spirit maupun geografi, sehingga secara operasional dapat membantu meniadakan kemungkinan munculnya frontier. Semangat kebangsaan bukanlah monopoli dari warga bangsa yang pribumi saja akan tetapi dapat dan harus milik semuanya seluruh warga bangsa.

Di atas landasan rasa kebangsaan yang kokoh dapatlah dibangun Faham Kebangsaan yang merupakan pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu serta bagaimana mewujudkan masa depannya. Ia merupakan intisari dari visi warga bangsa tentang kemana bangsa ini harus dibawa ke masa depan dalam suasana lingkungan yang semakin menantang. Secara formal faham kebangsaan ini dapat dibina melalui proses pendidikan dan pengajaran dalam bentuk materi ajaran, misalnya Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, Doktrin dan Strategi Pembangunan Nasional, Sejarah dan Budaya Bangsa, dan sebagainya. Untuk itu para perancang materi pengajaran harus benar-benar memiliki visi dan pengetahuan tentang kebangsaan serta kaitannya dengan kepentingan geopolitik.

Pada akhirnya menjaga kelangsungan hidup bangsa akan terpulang pada Semangat Kebangsaan atau nasionalisme, merupakan produk akhir dari sinergi rasa kebangsaan dengan faham kebangsaan. Banyak pakar yang berpendapat bahwa konsepsi tentang rasa kebangsaan atau wawasan kebangsaan secara keseluruhan sudah usang dan ketinggalan zaman. Kemungkinan besar hal itu perlu dipikirkan kembali, sebagai contoh lihatlah negara-negara dunia ketiga yang terkena sanksi embargo dari penguasa dunia yang bernama Dewan Keamanan PBB. Nyatanya mereka tetap survive hingga sekarang tidak lain berkat wawasan kebangsaan yang mantap.

Dari uraian di atas dapatlah disimpulkan bahwa geopolitik hanya akan efektif apabila dilandasi oleh wawasan kebangsaan yang mantap, karena tanpa itu ia tidak lebih hanya permainan politik semata, sebab wawasan kebangsaan akan membuat ikrar satoe bangsa terwujud dan bangsa yang satu itu dapat mewujudkan satoe noesa dengan berbekal landasan satoe bahasa. Oleh karena adanya amanat yang demikain itulah maka Wawasan Nusantara secara ilmiah dirumuskan dalam bentuk konsepsi tentang Kesatuan yang meliputi:

1. Kesatuan Politik,

2. Kesatuan Ekonomi,

3. Kesatuan Sosial Budaya, dan

4. Kesatuan Hankam.

Keempatnya sesungguhnya merupakan jabaran dari Soempah Pemoeda.

Kutipan ; www.dephan.go.id/pothan/Isi%20Geo.htm -

Tidak ada komentar: