Sabtu, 27 Februari 2010

NEGARA BANGSA

A.Pengertian
1. Negara
• Organisasi permasyarakatan yang terikat oleh wilayah tertentu dan pemerintah tertentu.
• Organisasi dari sekelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok manusia tersebut.
• sesuatu kawasan atau wilayah
• mempunyai penduduk yang menetap
• kerajaan yang mempunyai kedaulatan

2. Bangsa
• Orang-orang yang memiliki kesamaan asal, keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintah sendiri.
• Dalam arti antropologis
• Dalam arti politis

B.Unsure – unsure
1. Negara
• Wilayah
• Rakyat
• Pemerintah yang berdaulat
• Pengakuan (bersifat tentatif)
Sifat unsur negara
• Bersifat konstitutif
• Berkaitan dengan wilayah, rakyat/masyarakat dan pemerintahan yang berdaulat.
• Sifat deklaratif
• Ditunjukkan oleh adanya tujuan negara, UUD, pengakuan dari negara lain baik secara “de jure” dan masuknya negara dalam perhimpunan bangsa-bangsa.

2. Bangsa
• Masyarakat
• Wilayah
• Kesamaan tujuan/ persepsi

C.Sifat
1. Negara
• Sifat monopoli: mempunyai kekuasaan dominan dalam menciptakan tujuan bersama, misalnya: melarang aliran-aliran sesat.
• Sifat memaksa: mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekuatan fisik dalam menertibkan masyarakat berdasarkan peraturan-peraturan perundang-undangan. Alatnya antara lain tentara dan polisi serta aparat penegak hukum lainya.

2. Bangsa
• Masing – masing anggota masyarakat terikat dengan agama, ras, bahasa dan adat – istiadat.
• Terikat pada aturan yang berada dalam lingkungannya

D.Pengertian negara bangsa
Sebuah Negara yang berdaulat yang terdiri dari penyatuan bangsa – bangsa serta wilayah – wilayah dan kelompok masyarakatnya menikmati kehidupan bersama dengan berasaskan persamaan hak dan keadilan bersatu padu tanpa dipisahkan oleh ikatan primordial yang sempit dan mempunyai keyakinan serta kepercayaan yang tidak terpisahkan satu sama lain dan menjunjung tinggi sistem pemerintahan dan undang-undang yang dilaksanakan di negara tersebut.

E.Factor terbentuknya negara bangsa
Adanya Integrasi ( penyatuan), Lingua franca ( kebebasan berpendapat) Kewarganegaraan, Patriotisme dan adanya semangat Demokrasi.

F.Fokus dan strategi pelaksanaan Negara Bangsa
1. Memjunjung Bahasa Kebangsaan
2. Memantapkan perpaduan negara dan integrasi nasional
3. Memupuk kecintaan terhadap seni, warisan dan budaya bangsa
4. Membina jati diri dan semangat patriotik dalam diri individu

G. pengertian negara menurut beberapa ahli
1. Menurut Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan
2. Menurut Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama
3. Menurut J.J. Rousseau
Kewajiban negara adalah memelihara kemerdekaan individu dan menjaga ketertiban kehidupan manusia
4. Menurut Karl Marx
Negara adalah alat kelas yang berkuasa untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain.
5. Menurut Max Weber
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah
6. Menurut Robert M. Mac. Iver
Negara adalah asosiasi yang berfungsi memelihara ketertiban dalam masyarakat berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh pemerintah yang diberi kekuasaan memaksa
7. Menurut George H. Sultou
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat

Komunikasi Politik

1. Pengertian

a. Komunikasi
Komunikasi adalah proses penyampaian suatu pesan oleh seseorang kepada orang lain untuk memberi tahu atau mengubah sikap, pendapat, perilaku baik langsung maupun tidak langsung.
Menurut :
-.Wilbur Schramm, komunikasi adalah Saling berbagi informasi, gagasan, atau sikap
-,Harold Lasswell, komunikasi adalah Siapa mengatakan apa melalui saluran mana kepada siapa dan dengan pengaruh apa

b. Politik
Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.

Politik adalah kajian tentang kekuasaan (power) atau seni memerintah.
Menurut:
Johan Kaspar Bluntschli dalam buku The Teory of the State: “Ilmu Politik adalah ilmu yang memerhatikan masalah kenegaraan, dengan memperjuangkan pengertian dan pemahaman tentang negara dan keadaannya, sifat-sifat dasarnya, dalam berbagai bentuk atau manifestasi pembangunannya.” (The science which is concerned with the state, which endeavor to understand and comprehend the state in its conditions, in its essentials nature, in various forms or manifestations its development).
Roger F. Soltau dalam bukunya Introduction to Politics: “Ilmu Politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu; hubungan antara negara dengan warganegaranya serta dengan negara-negara lain.” (Political science is the study of the state, its aims and purposes … the institutions by which these are going to be realized, its relations with its individual members, and other states …).
Secara sederhana, komunikasi politik (political communication) adalah komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan aktor-aktor politik, atau berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan kebijakan pemerintah. Dengan pengertian ini, sebagai sebuah ilmu terapan, komunikasi politik bukanlah hal yang baru. Komunikasi politik juga bisa dipahami sebagai komunikasi antara “yang memerintah” dan “yang diperintah”.

Jack Plano dkk. Kamus Analisa Politik: komunikasi politik adalah penyebaran aksi, makna, atau pesan yang bersangkutan dengan fungsi suatu sistem politik, melibatkan unsur-unsur komunikasi seperti komunikator, pesan, dan lainnya.

2. Konsep-konsep komunikasi politik
Infrastruktur Komunikasi: Komunikator Politik, Pemuka Pemuka Pendapat (Opinion Leader) dan Feedback
Kelompok-kelompok infrastruktur merupakan komunikator-komunikator politik yang berupaya mengembangkan pengaruhnya.
Komunikator infrastruktur yaitu para politisi, kelompok profesi, para aktivis dan termasuk para pemuka pendapat (opinion leader).
Dalam proses komunikasi feedback merupakan indikator berlanjut tidaknya proses tersebut. Selain feedback dapat dijadikan tolok ukur tentang sistem politik apa yang melandasi berlangsungnya proses komunikasi.

Ada tiga macam feedback yaitu:
1. Feedback berkadar tinggi.
2. Feedback berkadar rendah.
3. Feedback berkadar biasa.

Alat Komunikasi Politik: Media Komunikasi, Komunikasi Kontak Langsung, Jaringan-Jaringan Infrastruktur yang terjadi antara dengan



3. Kesimpulan
Komunikasi Politik adalah komunikasi yang berisi pesan-pesan politik yang terdiri dari pesan-pesan politik yang disampaikan oleh actor-aktor politik dengan melibatkan kekuasaan atau pemerintah sebagai pemegang kekuasaan.

PERKEMBANGAN STUDI ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL

Hubungan Internasional (Internasional Relation)
Adalah: Hubungan antara negara-negara atau bangsa-bangsa.
Alasan terbentuknya Hub. Internasional adalah: karena alas an Politik, ekonomi maupun social kultur.
Makna dari Hub. Internasional yaitu:
1. Hubungan itu tidak hanya terjadi sekali saja tetapi terjadi berulang-ulang.
2. Hubungan itu meliputi berbagai macam hubungan seperti; hubungan politik, agama, ekonomi, social dan hubungan budaya.
3. Hubungan itu meliputi beberapa negara (lebih dari satu negara)

George B. De Huszer dan Stevenson dalam POLITIK SCIENCE menyebutkan bahwa elemen- elemen dari Hub. Internasional /( H I);
a. Negara yang berdaulat
b. Nasionalismae
c. Imperialisme
d. Prinsip keseimbangan kekuatan
e. Diplomasi

A. Negara yang berdaulat
Negara yang berdaulat adalah komponen yang esensial/ mendasar dalam HI, karena HI mensyaratkan setidak-tidaknya harus ada dua negara yang sederajad.

B. Nasionalisme
Nasionalisme merupakan motivasi yang paling kuat dalam HI.
Nasionalisme berasal dari kata “ NATIO” yang berarti Bangsa yang dipersatukan karena kelahiran.
Nasionalisme berarti suatu suatu pandangan yang menganggap bahwa bangsa sebagai bentuk yang ideal dari organisasi politiknya.
Bangsa yaitu: sekelompok manusia yang membentuk kesatuan mempunyai kesamaan; bahasa, tradisi, agama, ras, kepercayaan, sejarah dan senasib serta pemerintahan.

C. Imperialisme
1. Menurut Hans J Morgenthau dalam buku “Politic Among Nations”
Imperialisme adalah: politik yang bertujuan untuk mengubah statusquo dengan mengubah hub. Kekuasaan yang ada antara dua negara atau lebih.
2. Menurut Huszar dan Stevenson
Imperialisme adalah pengaruh atau penguasaan atau usaha-usaha untuk memperoleh negara yang dilakukan oleh suatu negara terhadap negara yang lain atau terhadap suatu daerah yang masih bebas.
Alasan-alasan Imperialisme: kebanggaan, kelebihan penduduk, ekonomi dan daerah strategis.
Cara-cara yang dilakukan negara dalam melakukan Imperialisme: Kebudayaan, Militer dan Ekonomi.

D. Keseimbangan Kekuatan
Keseimbangan kekuatan yaitu; suatu keadaan dimana kekuatan dibagi dengan beberapa negara dengan hamper sama besarnya sehingga tidak ada unsure-unsur yang mendominasi unsure lainnya.
Beberapa metode menurut Morgenthau:
1. Dengan memecah belah dimana sisi yang berat dikurangi.
2. Metode kompensasi dengan menambah bobot yang lebih ringan
3. Dengan jalan persenjataan dengan jalan berusaha memelihara atau menciptakan kembali perimbangan kekuatan yang dilakukan dengan perlombaan senjata.
4. Aliansi yaitu dengan membentuk suatu aliansi yang menentang dominasi dunia.

E. Diplomasi
Diplomasi yaitu: suatu cara untuk menyelanggaarakan hubungan antara negara-negara dimana tiap-tiap negara bertujuan melaksanakannya dengan sebaik-baiknyademi kepentingan negaranya masing-masing. Alat-alat perlengkapan Diplomasi : Departemen Luar Negeri, Kedutaan dan Konsultan.


Menurut Morgenthau dalam bukunya “Politic Among Nation” menyebutkan Kekuatan Nasional suatu negara terdiri dari:
1. Geografi
2. Sumber alam
3. Kapasitas industri
4. Kesiapsiagaan militer
5. Penduduk
6. Kepribadian Nasional
7. Moral nasional
8. Kualitas diplomasi
9. Kualitas pemerintah

Studi Hubungan Internasional dikembangkan dalam seting atau Anglo – Amerika.
Komponen-komponen bidang studi antara lain:
1. Analisa perbandingan Politik luar negeri Amerika Serikat
2. Hukum Internasional
3. Organisasi internasional
4. Perbandingan politik dan studi kawasan (area studi)
5. Studi strategis
6. Pembangunan internasional
7. Komunikasi internasional
8. Studi perdamaian
9. Penyelesaian konflik

Sebelum PD 1 fakultas-fakultas sejarah, hukum dan filsafat telah mengajarkan studi hubungan internasional.
i. Para sejarawan : Mencatat substansi diplomasi dan strategi
ii. Ahli hukum : Menginterpretasikan perjanjian-perjanjian dan praktej-praktek hukum suatu cabang
iii. Para filsafat : Berspekulasi mengenal sifat manusia, perang,perdamaian dan keadilan.

SISTEM DALAM NEGARA BAGIAN

Para ilmuan hubungan internasional melihat dunia sebagai satu system negara – negara yang saling berhubungan menurut satu set aturan panjang dan dirumuskan dengan baik.
Contoh: menurut tradisi dari system antar negara bagian, satu bangsa mestinya tidak melanggar atau turut campur tangan atas wilayah yang sah dari bangsa lain dalam perkumpulan. Banyak dari aturan ini disusun (UU) damai dalam Westphalia yang mana mengakhiri tiga puluh tahun peperangan.

Ketiadaan suatu otoritas pusat menjadi karakteristik paling utama dari system antar negara bagian. Salah satu aturan paling utama dari suatu system antar negara bagian antara lain: negara – negara itu perlu menghormati batasan – batasan satu sama lain dikenali secara internasional.

A. Keanggotaan Di Dalam Sistem Antar Negara Bagian
Suatu bangsa dipertimbangkan untuk menjadi anggota, menyangkut system internasional jika negara – negara lain mengenal penguasa pemerintahannya. Suatu bangsa dapat juga dikenal dengan menjadi anggota UN.

B. Pengembangan Sistem Antar Negara Bagian
Sebelum pengembangan system antar negara moderen, orang – orang terorganisir kedalam unit politik overlap seperti kota negara, kerajaan, dan feudal fiefs. System negara bagian yang moderen sudah ada sejak 1500 tahun yang lalu yaitu Prancis dan Austria muncul menjadi negara – negara kuat. Saat ini basis yang sah tentang undang – undang untuk aplikasi yang unifersal tentang prinsip ini menjadi piagam dari UN yang mengadopsi 1945 dengan tegas mengenali prinsip pusat dari system antar negara bagian.

C. Struktur Hubungan
Sepanjang sejarah dari nbagian hubungan antar negara telah tersusun dalam berbagai jalan tergantung bagaimana kuasa dibagi – bagikan antar negara seperti: kuasa mungkin dipusatkan pada satu atau dua negara yang kemudian menetapkan dan menyelenggarakan aturan untuk negara lain.
Dominasi oleh satu negara disebut Hegemony. Contoh: hegemoni yang histories meliputi Britania Raya setelah 1815 dan Amerika Serikat setelah tahun 1945 ketika negara – negara ini yang paling kuat didunia mendominasi hubungan militer dan perdagangan.

D. Masa Depan Sistem Antar Negara Bagian
Bangsa adalah otoritas kemutlakan diatas material internal yang sedang di gangsir. Telefisi, mas media, telepon dan internet sedang menghapus batasan –batasan antar negara – negara, pencampuran budaya dan perkembangan trans nasional.

Mis Kudus Komunikasi adalah juga menarik perhatian diseluruhdunia kedalam isu domestic masa lalu yang tidak begitu penting bagi negara lain, seperti hak asasi manusia, status perempuan, praktek lingkungan dan demokratis. Beberapa negara lain sedang terintegrasi kedalam etitis untuk menjadi lebih besar, seperti persrikatan di Eropa, orang lain sedang membagi – bagi kedalam unit yang lebih kecil seperti halnya Uni Soviet.
Perubahan ini sudah menuju suatu debat antar para ahli tentang apakah system negara bagian akan lebih bertahan dalam membentuk atau meningkatkan system lain dan akan bertahan sebab negara bagian mempunyai kekuatan militer dan kekuatan militer masih menentukan apa yang terjadi didunia dan akan tatap.

AKTOR DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL

Peserta hubungan internasional sering menghubungi para actor yang mempunyai pengaru pada hubungan antara negara – negara, para pemimpin, substrate para actor (organisasi atau kelompok didalam suatu bangsa),trans nasional (organisasi yang beroperasi lebih dari satu negara) dan organisasi internasional.

A. Negara – negara
Negara – negara mempunyai peran paling penting dalam hubungan internasional.
Suatu bangsa adalah suatu wilayah dengan suatu perbatasan yang jelas dan pemerintah. Semua atau sebagian populasi sering berdasar pada suatu kombinasi tentang jalur keluarga umum, bahasa dan kultur. Di tahun 1997 ada 186 negara yang dikenal didunia serta kesatuan politis tentang negara – negara meliputi wilayah yang berfungsi dengan bebas seperti Taiwan yang secara resmi dipertimbangkan suatu propinsi negeri China, jajahan seperti Mantinique dan negara – negara yang waktu itu belum dikenal seperti Palestina, juga tercakup didalamnya adalah Vatican Kota besar yang tidak terkait dengan kategori manapun.

Negara – negara kuat kebanyakan menguasai dunia militer dan kakuatan ekonomi menyebut adikuasa.
Negara adikuasa meliptu : Amerika Serikat, Britania Raya, Rusia yang tadinya Uni Soviet, Prancis,Negeri China, Jerman dan Jepang. Adi kuasa ini menjadi actor utama dalam hubungan internasional.

B. Para pemimpin Negara
Puncak pimpinan adalah orang yang mempunyai otoritas atau kuasa politis utama dalam negeri, seperti : Pimpinan puncak pada Britania Raya menjadi Perdana mentri yaitu kepala pemerintah dan mempunyai kuasa paling politis,walaupun Raja atau Ratu sebagai kepala.Pucuk pimpinan di USA adalah Presiden.

C. Substrate Para Aktor
Ada indifidu dan kelompok lain yang mempengaruhihubungan internasional, seperti : serikat buruh, kota besar dan daerah. Kelompok ini dapat mempengaruhi suatu kebijakan asing bangsa didalam beberapa jalan, seperti lobi para pimpinan politis,mendermakan uang kepesta atau calon politis, atau pendapat umum menyangkut isu tertentu.

D. Transnasional Para Aktor
Trans nasional adalah organisasi yang beroperasi lebih dari suatu negara, sering mempunyai minat spesifik dalam terbitan nasional.
Transnasional para actor meliputi :
1. Nongovernmental Organisasi (NGOS),seperti kedudukan ditrencanakan seperti orang tua dan Gereja Katolik Roma yang mana mempromosikan minat mereka keseberang internasional.
2. Organisasi antar Pemerintah (IGOS) yaitu kelompok yang anggotanya adalah pemerintah nasional.
Contoh: Perserikatan uni Eropa, satelit yang Irates gabungan

E. Pengaruh Efaluasi Para Aktor
Ada tiga analisa ilmuan hubungan internasional :
1. para actor individu
2. pengaruh domestic
3. pengaruh negara bagian
4. pengaruh global

HUBUNGAN STUDI INTERNASIONAL

Dari waktu ke waktu para ilmuan sudah mengembangkan sejumlah pendekatan kepada studi hubungan internasional.
Pendekatan ini meliputi realisme, neorealist, liberalisme dan idealisme, neoliberalisme dan maxisme.

A. Realisme
Realisme yaitu : pendekatan hubungan internasional secara luas dan dapat diterima pemahamannya.

Gagasan Realisme datang dari tulisan Figur Histori seperti :
a. Matahari Tzu dari negeri Cina jaman kuno
b. Thucydides dari Yunani jaman kuno
c. Nicola dari Italy’s Machiavelli

Semuanya menyoroti bahwa Para pemimpin Negara menggunakan Kekuasaan dalam menjalankan pemerintahannya.
Realis percaya bahwa Negara – nnegara memerlukan persenjataan dan selalu siap untuk berperang, pershabatan, agama, ideology kultur dan system ekonomi. Tindakan Negara – Negara individu mempunyai pengaruh yang cukup besar pada Hubungan Internasional.

Mereka percaya bahwa Negara – Negara bertindak secara rasional, tidak sesuai dorongan hati dan menimbang kelemahan dan kelebihannya sebelum memilih serta tidak dipengaruhi Budaya atau psikologis tetapi bertindak berdasar pengalaman disetiap negara tersebut serta berlindung pada pemerintah. Realis percaya bahwa hal ini berlaku bagi semua negara sepanjang sejarah.

Dapat disimpulkan bahwa Realis dipengaruhi oleh kekuasaan militer dan keamanan internasional.
Kekuatan militer mempengaruhi karakteristik lain seperti : kekayaan, populasi dan kepercayaan moral.
Mereka menganggap perdagangan internasional sebagai potensi kekuatan nasional agar dapat menghimpun kekayaan melalui perdagangan


B. Neorealist
Neorealist tidak menekankan pada kekuatan militer tetapi pada pembagian tenaga antar negara.
Neorealist juga disebut realisme struktur karena meneliti struktur kekuasaan dari keseluruhan negara. Neorealis sering menggunakan teori permainan dan model lain untuk meramal perilaku atau peserta di dalam hubungan internasional.

Teori permainan yaitu kumpulan analisis tentang semua konflik. Bagaimanapun neorealist kekurangan sebagian kesempurnaan relisme tradisionalyang mana menimbang banyak factor seperti geografis, ketekunan / tekat, serta diplomasi untuk memahami hubungan antar negara.

C. Idealisme dan Liberalisme
Para ilmuan percaya hukum internasional dan kesusilaan adalah kunci yang mempengaruhi peristiwa internasional. Idealis muncul dan terkenal pada tahun 1920 dan 1930 mengikuti pengalaman perang dunia Pertama.Presiden Amerika Serikat, Woodrow Wilson dan idealis lain menempatkan harapan mereka untuk damai dalam suatu liga bangsa – bangsa, yaitu suatu organisasi internasional yang muncul dari tahun 1920 sampai tahun 1946untuk mempromosikan koperasi dan damai dunia.

Namun harapan itu musnah setelah muncul agresi militer oleh Jerman dan Jepang tahun 1930 sehingga munculah perang dunia ke dua tahun 1939.
Walaupun istilah idealisme tidak berkembang tetapi pendekatan liberal ke hubungan internasional berlanjut sampai akhir perang dunia II kemudian dikenal dengan sebutan liberalisme. Kaum liberal focus pada salingh ketergantungan antara negara – negara dunia dan saling menguntungkan yang diperoleh melalui hubungan kerja sama.

Tidak seperti realis, kaum liberal percaya bahwa hubungan kerja sama bisa mendatangkan keuntungan diantara negara – negara. Kaum liberal memandang peperangan bukan sebagai suatu kecenderungan alami tetapi sebagai suatu kekeliruan tragis yang dapat dicegah atau sedikitnya dapat diperkecil oleh persetujuan internasional dan organisasi internasional.


D. Neo Liberalisme
Neo Liberalisme juga disebut Institusional liberal, yang muncul di tahun 1980 sebagai tanggapan yang liberal baru ke realisme.
Neo kaum liberalis percaya bahwa UN dan institusi internasional sama -sama berperan penting dalam pemecahan konflik serta bekerja sama dan saling menguntungkan dalam jangka panjang serta tidak terpusat pada keuntungan pribadi.

E. Marxisme
Menurut Karl Marx yaitu dengan teori 19th – century menyajikan alternative bagi liberalisme dan realisme.
Teori Marxisme mengalami kemunduran karena runtuhnya komunisme di Uni Soviet tahun 1991.

Marx fokus pada perbedaan antara yang kaya dengan yang miskin dan yang kaya ditengah masyarakat dan kecenderungan untuk orang – orang kaya untuk menguasai orang miskin dan kaum lemah.
Penganut paham Marxisme memandang hubungan internasional sebagai suatu perjuangan antar kelas dengan negara – negara kaya yang memanfaatkan yang lebih miskin dan lebih lemah.

Penganut paham marxisme menganggap imperialisme adalah praktek tentang negara – negara lebih kuat untuk menguasai ,mengendalikan atau mempengaruhi yang lebih lemah.
Mereka memandang secara tidak wajar dan eksploitasi aspek hubungan antara negara – negara miskin dan kaya di dunia.

Teori ini ditumbuh kembangkan dalam teori kekaisaran yang dikembangkan oleh Fladimir Lenin tahun 1917 sebelum refolusi komunis di dalam Rusia yakni refolusi orang Rusia.
Penganut paham marksisme lebih cenderung untuk melihat hubungan ekonomi dalam hubungan sebab akibat pada permasalahan dalam peperangan.

F. Pendekatan Lain
Antara tahun 1980 sampai 1990 muncul sejumlah pendekatan hubungan internasional. Pejuang hak wanita teori hubungan internasional menekankan pada pentingnya peran jenis kelamin diantara yang kuat, bagaimana kebijaksanaan asing dikembangkan dan bagaimana negara – negara bertindak.
Postmoderen melakukan pendekatan metode dan kategori dasar dengan hubungan internasional
Studi damai adalah suatu disiplin ilmu menuju pernyataan damai dan peperangan secara terbuka mempromosikan damai di atas peperangan serta memberi lebih banyak pengajaran tentang hubungan internasional tertentu, seperto diplomasiyang dihubungkan pada mereka.

PENGANTAR ILMU POLITIK

Ruang Lingkup Ilmu Politik

Usaha untuk melakukan penggolongan Ilmu Politik telah dilakukan oleh COMMITTEE ON INSTRUCTION dari American Politikal Science Association yang diketuai oleh Charles Grove Haines yaitu thn 1914 yang dikenal dengan nama Panitia Haines.

Menjelang Perang Dunia I mereka membagi Ilmu Politik dalam 4 bidang, yaitu:
1.American Government = Pemerintah Amerika
2.Comparative Government = pembagian pemerintah
3.Politic Teory = Teori Politik
4.Element of Law = Elemen Hukum

Pemerintahan Amerika termasuk dalam teori mereka karena pada masa itu Pemerntahan Amerika dianggap paling ideal pada masa itu.

Dalam Perang Dunia II, asosiasi tersebut memberikan suatu keterangan yang dikenal dengan sebutan: National Roster of Scientific Spesialized Personal
Dalam pertemuan itu Ilmu Politik di bagi dalam 8 bidang, yaitu:
1. Political theory and Philosophy
2. Pholitikal party, public opinion and Pressure groups
3. Legislatures and legislation
4. Constitutional and Administratif law
5. Public Administration
6. Governmen and Business
7. International Law and Relation
8. American Government and Comparative Government

Pada bulan September 1984, UNESCO melaksanakan konferensi internasional untuk mengkaji pengajaran penelitian metode-metode Ilmu Politik.
Dalam konferensi itu para sarjana ilmu politik dari berbagai Negara setuju bahwa Ilmu Politik dibagi dalam 4 bidang induk yang masing – masing terbagi dalam cabang-cabang yang lebih khusus berjumlah 15 cabang.

A. Political Theory
1.Political theory / teori ploitik
2.Historical of Political ideas / sejarah ide politik




B. Political Institusi / Institusi Politik
1.The Constitution
2.National Government
3.Regional and Lokal Government
4.Public Administration
5.Economic and Social Funcions of Government
6.Comparative Politikcal Institutions

C. Parties, Group and Public Opinion
1.Political Parties
2.Group ang Asosiaton
3.Perticipation of the Citizen in the Government and the Administration
4.Public Opinion

D. International Relatons
1.Internation Politics
2.International Organizations and Administration
3.International Law

Ilmu Politik menurut YOSEP S. ROUCEK dibagi menjadi 5 bagian, yaitu:
1.Political Theory
2.Law
3.The Study of Government
4.Political Force
5.International Relations

Ilmu Politik menurut ANDERSON RADEE and CHRISTOL dibagi menjadi 9 bagian, yaitu:
1.Political Theory and / or Philosophy
2.Political Party, Public Opinion and Preasure Groups--- Political Groups
3.Public Law, Frequently Particularized into Constitutional and Administrative Law
4.Public Administration
5.Int’l Relation, Including Diplomacy (or int’l politics), Int’l Law and Int’l Organization
6.America Government
7.Comparatif (foreign) Government
8.Legislatures and Legislation
9.Government and Business

PENGERTIAN ILMU POLITIK

A. PENGERTIAN ILMU

Batasan ilmu secara umum “ skin is knolege” ilmu adalah pengetahuan tetapi tidak semua pengetahuan adalah ilmu.

1. Ilmu harus mempunyai sasaran tertentu dgn menggunakan metode tertentu.
2. Ilmu adalah pengetahuan yang bulat dan teratur serta sistimatis mengenai suatu hal tertentu atau subjek tertentu melalui obserfasi atau pengamatan, pengalaman dan penyidikan.
3. Batasan ilmu menurut UNESCO, ilmu adalah keseluruhan pengetahuan yang teratur tentang suatu pokok soal tertentu.” Sun of coordination knowleage related to a determinated subjek”.

Kesimpulan:

Sifat pokok suatu ilmu adalah:
1.Ilmu harus mempunyai sistimatis, yaitu hubungan yang sistimatis diantara pokok – pokok yang dibahasnya.
2.Ilmu harus mempunyai metode ilmiah
3.Ilmu harus objektifitas, harus berpegang pada objektifitas dalam pembahasannya.



B. PENGERTIAN POLITIK

Politik berasal daribahasa Yunani, yaitu : POLIS yang berarti KOTA/ NEGARA.
-. Polite = Warga Negara
-. Politikos = Nama sifat yang berarti Kewarga negaraan
-. Politike Techne = Kemahiran politik
-. Politike Episteme = Ilmu Politik

Kemudian dikembangkan oleh bangsa ROMAWI yaitu kata ARSPOLITIKA yang berarti Pengetahuan tentang Negara ( pemerintah)

Definisi Secara Umum Ilmu Politik

Secara umum Ilmu Politik adalah: suatu usaha untuk mencapai atau mewujutkan cita-cita atau ideologi dimana dalam hal ini politik sering dihubungkan dengan kekuasaan atau kekuatan (force).

Kekuasaan dapat diartikan sbb:
1. Otoriti / Otoritas
2. Kontrol
3. Kapasiti/ kapasitas
4. Relasionship/ hubungan

Suatu hubungan kekuatan terjadi bila seseorang/ sekelompok golongan tunduk kepada seorang/ kelompok lain dalam suatu bentuk kegiatan tertentu.
Seorang dapat menikmati kekuasaan bila orang itu dapat mempengaruhi perilaku dan pikiran orang lain.



C. PENGERTIAN KEKUASAAN

1. menurut H.J.MORGENTAN
yaitu : “Power mars man’s control over the minds and action of other man’s”

2. menurut SOELAIMAN SOEMARDI
yaitu : kekuasaan adalah pengaruh atau pengawasan dalam pengambilan keputusan- keputusan yang berwenang atau otoritatif.

3. menurut ROBERT MAC IVER
yaitu : “Social power is a capacity to control the behavior of others eiters dircly by flat or in direcly by the manipulation of available means” yang berarti kekuasan social, kemampuan…..

4. menurut TAKOTT PARSON
yaitu: “The product of polity is a system wich devini as the generated capasitioner social system to get things done in the terest of colecty goals” berarti: hasil dari politik sebagian adalah kekuasaan yang diberi batasan sebagai kemampuan system social untuk mengerjakan sesuatu untuk kepentingan bersama.

5. menurut HARARD D. MASWELL
yaitu: “ Power can be defined as authenty and control and highest degread autority sovereighty with the highest of control is supremacy”
berarti : kekuasaan dapat diberi batasan dan kontrol
tingkat tertinggi batasan adalah kedaulatan, sedang
tingkat tertinggi control adalah supremasi.

Kata politik dalam masyarakat mempunyai dua arti penting yaitu:

a. Politik dalam arti yang menunjuk pada atau suatu segi dari kehidupan politik manusia. Segi kehidupan masyarakat yang menyangkut hubungan kekuasaan atau POWER RELATIONSHIP.
Dalam artian ini terkandung inti politik sebagai usaha untuk memperolah kekuasaan, memperbesar atau memperluas serta mempertahankan kekuasaan.
“ POLITC dalam bahasa Indonesia yaitu: kebebasan politik, kejahatan politik, hak politik, dsb……..

b. Politik didalam arti yang digunakan untuk menunjuk pada suatu rangkaian tujuan yang hendak dicapai atau cara – cara atau arah kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan atau dengan kata lain kebijaksanaan.
“ POLITICY dalam bahasa indonesia yaitu: Politik keuangan, ekonomi, politik luar negeri, dsb……


D. PENGERTIAN ILMU POLITIK OLEH PARA POLITIKAL SINCE/ AHLI POLITIK

Memiliki 6 bidang tersendiri dalam merumuskan batasan – batasan mereka tentang Ilmu Politik sbb:
1.Stress dalam kekuasaan
2.Batasan yang mempunyai hubungan dalam Negara.
3.Batasan yang mempunyai stress dalam pemerintahan.
4.Batasan yang mempunyai stress dalam fakta-fakta politik
5.Batasan yang mempunyai stress dalam kegiatan politik
6.Batasan yang mempunyai stress dalam organisasi politik

Jumat, 26 Februari 2010

T E R O R I S

Mengenal Teroris guna mencegah pergerakannya

1. Pengertian Teror

Kata terror berasal dari bahasa Latin “Terrere” yang berarti membuat gemetar atau menggertakkan.

Kata terroris mengandung konotasi yang sangat sensitive sebab mengandung arti pembunuhan baik secara fisik maupun psikis serta penyengsaraan terhadap orang – orang yang tidak berdosa. Tidak ada negara yang mau disebut sebagai teroris karena menggunakan kekuatan militer atau negara teroris (state terrorism). Adapula orang yang beranggapan sebagai pahlawan pembebasan walau dengan melakukan tindakan terorisme, tergantung dari sisi mana melihat permasalahan tersebut.

Hal ini yang membuat sampai dengan saat ini belum ada titik temu pemahaman akan definisi teror secara dunia internasional.

Misalnya Amerika Serikat beranggapan bahwa kelompok bersenjata pimpinan Osama Bin Laden adalah kelompok teroris, sedangan dunia Arab beranggapan bahwa Amerika adalah negara Teroris karena telah melakukan tindakan infasi militernya ke beberapa negara di kawasan Timur Tengah.

a) Dunia Internasional

Menurut Konvensi PBB 1939, teroris adalah segala bentuk tindak kejahatan yang ditujukan langsung kepada negara dengan maksud membentuk terror kepada orang-orang tertentu atau kelompok orang atau masyarakat luas.

Convention of the Organisation of Islamic Conference on Combating International Terrorism, 1999 menyatakan bahwa terorisme adalah tindakan kekerasan terlepas dari motif atau niat yang ada untuk menjalankan rencana tindak kekerasan indifidu atau kolektif dengan tujuan menteror orang lain, mencelakakan, mengancam kehidupan, kehormatan, kebebasan, keamanan dan hak mereka atau mengekploitasi lingkungan atau fasilitas, atau harta benda, membahayakan sumber nasional atau fasilitas internasional, mengancam stabilitas territorial, kesatuan politis, atau kedaulatan negara-negara yang merdeka (Muladi, 2002:174).

b) Indonesia

Di Indonesia arti kata terror yaitu mengerikan (kamus Indonesia), ancaman atau tertekan, Teroris adalah orang yang melakukan aktifitas mengerikan, mengancam, sedangkan terorisme berarti suatu faham tentang perbuatan melakukan tindakan terror.

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pengganti Undang – undang Nomor 1 tahun 2002 yaitu terorisme merupakan serangkaian kejahatan lintas negara, terorganisir, dan mempunyai jaringan luas sehingga mengancam perdamaian dan keamanan nasional maupun internasional, menghilangkan nyawa tanpa memandang korban dan menimbulkan ketakutan masyarakat secara luas, atau hilangnya kemerdekaan, serta harta benda.


2. Bentuk – bentuk terror

a. Terror fisik

Melakukan penyerangan terhadap orang, harta benda, fasilitas pemerinta, fasilitas pertokoan, tempat ibadah,dll

b. Terror psikis

Membuat tertekan secara psikologis baik melalui ancaman kata – kata, melalui kegiatan politik, maupun kegiatan social tertentu

3. Unsure yang terkandung dalam teroris

a. Menciptakan ketakutan/ kengerian

b. Penggunaan kekerasan secara tidak sah

c. Dilakukan terhadap orang atau harta benda

d. Dilakukan dengan cara menekan pemerintah dan kelompok masyarakat tertentu

e. Mempunyai tujuan politik dan social tertentu

f. Menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuannya

4. Sifat Terorisme

a. Perilaku

Berkelakuan sopan, berpenampilan menarik, dermawan, tertutup, relijius, ideologis yang tinggi, radikal, siap berkorban harta maupun nyawa demi organisasi dan hirarki yang tinggi, disiplin tinggi dan kompak.

b. Terorganisir

Adanya kegiatan jaringan yang terdiri dari; penyandang dana, kordinator lapangan, tugas dan peran diatur secara organisir, mobilitas tinggi dan tertutup.

c. Kejahatan lintas negara

Kelompok berasal dari dalam negeri dan jaringan di luar negeri, kegiatannya dimulai dari perekrutan anggota, penghimpunan danasampai sarana aksi dari para teroris secara lintas batas negara.

5. Latar belakang teroris

a. Latar belakang ketidak adilan (poleksosbudhankam)

b. Latar belakang ideology/ relijius (kepercayaan agama)

c. Latar belakang dendam (konflik local)

d. Kemiskinan

e. Latar belakang criminal biasa

6. Organisasi Terorisme

Organisasi teroris terdiri dari:

a. Penyandang dana

Berperan menyediakan anggaran operasional, baik dana pribadi maupun melalui pengumpulan sumbangan dari donator – donator.

b. Kordinator lapangan

Mengkoordinir dan melakukan perekrutan jaringan dan eksekuto / calon pengantin

c. Operator lapangan

Melakukan menempatkan jaringan dan mengontrol pergerakan target

d. Pembantu operator lapangan

Membantu operator lapangan dalam menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh operator lapangan dan eksekutor

e. Eksekutor (pengantin)

Orang yang bertugas melakukan penyerangan terhadap target yang diinginkan, radikal dan siap mati

7. Tehnik Penjaringan Terorisme

Para pelaku teroris melakukan penjaringan atau perekrutan terhadap :

a. Orang terpelajar / pintar namun memiliki sikap fanatisme terhadap agama yang berlebihan

b. Memberikan bantuan guna mencari simpatik target perekrutan, sikap ini ditujukan kepada kaum muskin dan rendah pendidikan

c. Melakukan doktrin terhadap calon pengantin secara special dalam waktu yang lama (proses pencucian otak)

d. Memberikan pelatihan khusus tentang cara melakukan penyerangan, penggunaan persenjataan dan bahan peledak.

8. Peralatan Terorisme

a. Sarana tranportasi / ranmor

b. Sarana komunikasi

c. Persenjataan dan amunisi

d. Bahan peledak dan perlengkapan merakit bom

Rabu, 24 Februari 2010

GEOPOLITIK

GEOPOLITIK

A. Pengertian

Istilah Geopolitik pertama kali digunakan oleh Rudolf Kjéllen, seorang ahli politik dari Swedia pada tahun 1905. sebagai cabang dari geografi politik, geopolitik fokus pada perkembangan dan kebutuhan akan ruang bagi suatu negara. Geopolitik mengkombinasikan teorinya Friedrich Ratzel’s tentang perkembangan alami sebuah negara dengan Heartland Theory (teori kawasan inti) dari Sir Halford J. Mackinder’s untuk membenarkan praktek-praktek yang bersifat ekspansionis dari beberapa negara.

Kata geografi berasal dari bahasa Yunani yaitu geographia yang terdiri dari kata geo yang artinya bumi dan graphein yang artinga gambaran. Kata geografi juga dapat berarti pengetahuan yang menggambarkan bumi yang terdiri dari lapisan - lapisan bumi atau tepatnya fenomena geosfer, meliputi lapisan atmosfer, litosfer, hidrosfer, biosfer dan antroposfer. Geografi dapat di tuangkan dalam bentuk gambar yang kita kenal dengan peta yaitu gambaran konvensional yang di perkecil dengan skala tertentu.

Rudolf Kjéllen, seorang ahli politik dari Swedia pada tahun 1905, adalah orang pertama yang memperkenalkan istilah geopolotik sebagai cabang dari geografi politik. Rudolf Kjellen berkesimpulan bahwa geo-morfologi haruslah dimanfaatkan dari segi politik, maka lahirlah “the politics of geography”, yang kemudian Kjellen menamakan geopolitik yakni system politik suatu negara yang merupakan satu unit kekuatan dan kekuasaan yang selalu mengikuti hukum pertumbuhan atau perkembangan suatu negara.

B. Pemahaman geopolitik menurut beberapa ahli politik dunia,

antara lain :

1. Menurut Haushofer, warga negara Jerman; geopolitik berkembang dengan pesat sebagai satu cabang ilmu pengetahuan dimana kekuasaan (politik) dan ruang (raum) merupakan anasir sentralnya. Sehingga kemudian Haushofer menamakan geopolitik sebagai satu science of the state yang mencakup bidang-bidang politik, geografi (ruang), ekonomi, sosiologi, antropologi, sejarah dan hukum dan pertama kali diuraikan dalam bukunya yang terkenal “Macht und Erde” (kekuasaan/power dan dunia).

Ruang merupakan inti dari geopolitik, sebab menurut Haushofer dan pengikutnya ruang merupakan wadah dinamika politik dan militer. Dengan demikian sesungguhnya geopolitik merupakan cabang ilmu pengetahuannya yang mengaitkan ruang dengan kekuatan fisik, dimana pada kenyataannya kekuatan politik selalu menginginkan penguasaan ruang dalam arti ruang pengaruh, atau sebaliknya, penguasaaan ruang secara de facto dan de jure merupakan legitimasi dari kekuasaan politik. Penguasaan ruang atau ruang pengaruh demikian itu pada intinya (menurut geopolitik) sesungguhnya merupakan satu fenomena spatial dari ruang itu sendiri.

Kutipan : www.dephan.go.id/pothan/Isi%20Geo.htm –

2. Alfred Thayer Mahan (Pelopor orientasi maritime) Menurutnya kekuatan satu negara tidak hanya tergantung pada faktor luas wilayah daratan dan seisinya, akan tetapi tergantung pula pada faktor luasnya akses ke laut berikut bentuk pantai dari wilayah negara. Akses ke laut akan memudahkan perdagangan yang pada ujungnya membawa kesejahteraan dan penguasaan perekonomian; sedangkan bentuk pantai yang menguntungkan akan menarik masyarakat lebih berorientasi ke arah laut.

Kutipan : www.dephan.go.id/pothan/Isi%20Geo.htm –

3. Sir Halford John Mackinder adalah ahli geography dari Inggris yang menulis paper pada tahun 1904 “The Geographical Pivot of History.” Dalam papernya Mackinder mengatakan bahwa menguasai Eastern Europe adalah perkara yang penting untuk menguasai dunia yang merupakan perkembangan alami sebuah negara.

Dia memformulasikan hipothesisnya:

Who rules East Europe commands the Heartland
Who rules the Heartland commands the World-Island
Who rules the World-Island commands the world

Mackinder’s Heartland (juga disebut sebagai the Pivot Area) adalah daerah ini dari Eurasia, dan yang dimaksud dengan the World-Island adalah seluruh daerah Eurasia (Eropa dan Asia).

Kutipan : hbmulyana.wordpress.com/.../geografi-geopolitik-dan-kultural-kawasan-timur-tengah/ -

4. Erich Obst (Jerman), menekankan pentingnya luas ruang bagi kehidupan satu bangsa (dan perkembangan dikemudian hari) maka Ray S. Clime lebih berorientasi pada masa kritis dari ruang yang bersangkutan. Masa kritis disini merupakan penjumlahan dari masa kritis penduduk, yaitu jumlah riil penduduk yang produktivitasnya dapat diandalkan, ditambahkan dengan masa kritis geografi ruang, yaitu luas riil dari ruang yang secara alami bisa mendukung kehidupan rakyat dari segi produktivitasnya. Ruang negara boleh luas, seperti Australia, akan tetapi karena sebagian besar berupa gurun pasir dan gurun tandus maka dari sudut pandang Cline masa kritisnya rendah. Atau apabila disingkat akan didapat : Mk (ruang) = MK (d) + Mk (g).

Luas ruang negara menjadi amat bermakna apabila dilihat dari segi strategis; sebab disitu akan berlaku strategi menukar waktu dengan ruang, dimana makna harfiahnya adalah tersedianya / disediakannya bagian ruang tertentu untuk diduduki sementara oleh musuh, sementara itu kita mempersiapkan serangan balasan yang mematikan. Ini hanya bisa dilakukan apabila ruang negara cukup luas. Karena itu, apabila ruang negara “sempit” maka hanya terbuka satu opsi yaitu : Pre-emptive Strike atau serang sebelum musuh siap. Mengapa demikian, karena tidak adanya cukup ruang untuk mempersiapkan dukungan logistik (ruang atau daerah belakang), untuk digunakan persiapan tempur (ruang atau daerah komunikasi), dan digunakan untuk manuver serta memukul musuh (ruang atau daerah tempur).

Kutipan ; www.dephan.go.id/pothan/Isi%20Geo.htm –

5. Friedrich Ratzel merumuskan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama transportasi dan komunikasi, yang telah mendorong munculnya kesadaran akan adanya keterkaitan antara geografi dan dinamika politik dunia. Kesadaran tersebut berbentuk Antropho-geografi yang pada intinya mengulas sintesa antara antropologi, geografi dan politik. Tujuannya adalah mempelajari manusia, masyarakat, negara dan dunia sebagai organisme hidup. Demikian juga Ratzel secara berulang-ulang dalam karyanya menekankan bahwa pada akhirnya antropho-geografi harus memusatkan pandangan dan kajiannya pada sisi organisme-nya, dan inilah sesungguhnya awal dari bibit pemikiran mengenai geopolitik.

Pengaruh pemikiran organismik dari Ratzel terlihat pada pengembangan geografi politik, dimana hubungan timbal-balik antara manusia dengan alam sekitarnya lebih ditonjolkan. Ini berarti bahwa tidak hanya geo-morfologi dan iklim saja yang mempengaruhi manusia akan tetapi juga jenis tanah, budaya setempat dan luas tanah atau faktor ruang (Raumfactor). Tidaklah mengherankan apabila dinamika manusia dan produktivitasnya juga dikaitkan dengan ketersediaan ruang hidup atau Lebensraum. Hubungan inilah yang kemudian dieksploitir oleh Haushofen bahwa peningkatan tuntutan hidup dan kebutuhan pengembangan tata kehidupan memerlukan perluasan dari Lebensraum yang sudah ada.

Lebih jauh Karl Ritter dan Ratzel secara terpisah mengidentifikasikan bahwa tabiat, ambisi dan bahkan budaya manusia dibentuk oleh alam sekitarnya serta menyimpulkan adanya keterkaitan anatara iklim dan budaya. Itulah sebabnya Ritter kemudian mengkaitkan Zona Iklim dunia dengan Zona Budaya.

Kutipan ; www.dephan.go.id/pothan/Isi%20Geo.htm -

C. Pemahaman gopolitik di Indonesia

Wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia. Ia mengandung unsur-unsur atau konsepsi yang terdapat dalam geopolitik seperti dipaparkan pada bab sebelumnya. Akan tetapi ia juga dapat disebut geopolitik apabila ditinjau dari tataran pemikiran/konsepsi yang berlaku di Indonesia, yaitu bahwa ia merupakan pra-syarat bagi terwujudnya cita-cita nasional yang tertuang dalam Pancasila (periksa Bab Pendahuluan). Dalam hal pra-syarat ini sudah barang tentu memanfaatkan ruang (fisik atau semu) di dalam membentuk persatuan dan atau kesatuan.

Konfigurasi Indonesia adalah unik dan sekaligus amat menentang, masih ditambah lagi dengan ciri-ciri demografi, anthropologi, meteorologi dan latar belakang sejarah yang memberi peluang munculnya dis-integrasi bangsa. Tidaklah mengherankan apabila para pendiri Republik sejak dini telah meletakkan dasar-dasar geopolitik Indonesia yaitu melalui ikrar Sumpah Pemuda, dimana amanatnya adalah: Satu Nusa, yang berarti keutuhan ruang nusantara; Satu Bangsa, yang merupakan landasan kebangsaan Indonesia; Satu Bahasa, yang merupakan faktor pemersatu seluruh ruang nusantara bersama isinya.Kebangsaan Indonesia sebenarnya terdiri dari 3 (tiga) unsur geopolitik yaitu:

1. Rasa Kebangsaan

2. Paham Kebangsaan

3. Semangat Kebangsaan

Ketiga-tiganya menyatu secara utuh menjadi jiwa bangsa Indonesia dan sekaligus pendorong tercapainya cita-cita Proklamasi. Rasa kebangsaan adalah sublimasi dari Soempah Pemoeda dan menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati dan disegani diantara bangsa-bangsa di dunia ini. Dalam kaitan dengan status bangsa yang demikian itulah Presiden Soekarno secara konsisten menggembleng rasa kebangsaan kita agar seluruh bangsa ini terbebas dari rasa rendah diri. Hasilnya, kita seluruh bangsa Indonesia bangga menjadi warga bangsa walaupun secara ekonomis sangat lemah. Rasa kebangsaan merupakan perekat persatuan dan kesatuan, baik dalam makna spirit maupun geografi, sehingga secara operasional dapat membantu meniadakan kemungkinan munculnya frontier. Semangat kebangsaan bukanlah monopoli dari warga bangsa yang pribumi saja akan tetapi dapat dan harus milik semuanya seluruh warga bangsa.

Di atas landasan rasa kebangsaan yang kokoh dapatlah dibangun Faham Kebangsaan yang merupakan pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu serta bagaimana mewujudkan masa depannya. Ia merupakan intisari dari visi warga bangsa tentang kemana bangsa ini harus dibawa ke masa depan dalam suasana lingkungan yang semakin menantang. Secara formal faham kebangsaan ini dapat dibina melalui proses pendidikan dan pengajaran dalam bentuk materi ajaran, misalnya Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, Doktrin dan Strategi Pembangunan Nasional, Sejarah dan Budaya Bangsa, dan sebagainya. Untuk itu para perancang materi pengajaran harus benar-benar memiliki visi dan pengetahuan tentang kebangsaan serta kaitannya dengan kepentingan geopolitik.

Pada akhirnya menjaga kelangsungan hidup bangsa akan terpulang pada Semangat Kebangsaan atau nasionalisme, merupakan produk akhir dari sinergi rasa kebangsaan dengan faham kebangsaan. Banyak pakar yang berpendapat bahwa konsepsi tentang rasa kebangsaan atau wawasan kebangsaan secara keseluruhan sudah usang dan ketinggalan zaman. Kemungkinan besar hal itu perlu dipikirkan kembali, sebagai contoh lihatlah negara-negara dunia ketiga yang terkena sanksi embargo dari penguasa dunia yang bernama Dewan Keamanan PBB. Nyatanya mereka tetap survive hingga sekarang tidak lain berkat wawasan kebangsaan yang mantap.

Dari uraian di atas dapatlah disimpulkan bahwa geopolitik hanya akan efektif apabila dilandasi oleh wawasan kebangsaan yang mantap, karena tanpa itu ia tidak lebih hanya permainan politik semata, sebab wawasan kebangsaan akan membuat ikrar satoe bangsa terwujud dan bangsa yang satu itu dapat mewujudkan satoe noesa dengan berbekal landasan satoe bahasa. Oleh karena adanya amanat yang demikain itulah maka Wawasan Nusantara secara ilmiah dirumuskan dalam bentuk konsepsi tentang Kesatuan yang meliputi:

1. Kesatuan Politik,

2. Kesatuan Ekonomi,

3. Kesatuan Sosial Budaya, dan

4. Kesatuan Hankam.

Keempatnya sesungguhnya merupakan jabaran dari Soempah Pemoeda.

Kutipan ; www.dephan.go.id/pothan/Isi%20Geo.htm -